BAB 4
SOLUSI & KESIMPULAN
Berikut
beberapa kasus dan solusi yang berkaitan dengan pedestrian:
1. Pedagang yang menggunakan trotoar
untuk berjualan
Penting
diketahui, ketersediaan fasilitas trotoar merupakan hak pejalan kaki yang telah
disebut dalam Pasal 131 ayat (1) UU LLAJ. Ini artinya, trotoar diperuntukkan
untuk pejalan kaki, bukan untuk orang pribadi.Permasalahan lainnya, banyak
pedagang kaki lima yang mangkal tepat di trotoar jalan. Sehingga, trotoar pun
beralih fungsi menjadi pasar kaki lima.
Solusi
Sebaiknya emerintah lebih meningkatkan pengawasan karena sudah terdapat peraturan yang membahas
masalah ini. Dan juga meningkatkan area khusus untuk para pedagang berjualan.
2.
Trotoar digunakan sebagai Parkiran
Penting
diketahui, ketersediaan fasilitas trotoar merupakan hak pejalan kaki,
fungsi
trotoar tidak boleh diselewengkan dengan cara apapun, termasuk dimiliki secara
pribadi dengan alasan trotoar hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan
kaki. Salah satu pedagang mengaku sudah mendapat izin dari Suku Dinas
Ketentraman dan Ketertiban setempat perihal penggunaan trotoar sebagai lahan
parkir tersebut.
Solusi
Menurut salah
satu pedagang sudah mendapat izin dari Suku Dinas Ketentraman dan Ketertiban
setempat perihal penggunaan trotoar sebagai lahan parkir tersebut sehingga
seharusnya pemerintah lebih meningkatkan pengawasan karena sudah terdapat peraturan yang membahas
masalah ini. Dan juga meningkatkan area parkir terutama untuk toko-toko atau
restaurant harus menyediakan lahan parkir yang memadai.
3.
Pohon yang berada ditengah-tengan
trotoar sehingga mengurangi luas trotoar yang dan menghalangi pejalan kaki
Solusi
Sebaiknya pemerintah
menyediakan area khusus di sekitar trotoar untuk tanaman seperti pohon agar
tidak mengganggu sirkulasi pejalan kaki di trotar.
4.
Pedestrian rusak
Dengan 'perusakan'
trotoar oleh kegiatan tertentu seperti pemasangan jaringan telepon, galian
kabel listik maupun PDAM. Kegiatan 'gali lobang tutup lobang' ini seolah tiada
henti. Setelah proses penggalian usai, tak jarang, para pelakunya tak
mengembalikan kondisi trotoar seperti semula.
Solusi
Peran aktif
Pemerintah dalam mengatasi permasalahan pedestrian ini sangat dibutuhkan. Ada
baiknya pemerintah menetapkan aturan bagi semua developer agar
menyediakan lahan serta turut mengawasi fungsi pedestrian itu di wilayah
pengembangannya.
5.
Kurangnya pedestrian disabilitas
Solusi
Berdasarkan
aspek legal tersebut maka terdapat keharusan
untuk menyediakan fasilitas pejalan kaki
yang memadai. Oleh karena itu, diperlukan Perencanaan
Teknis Fasilitas Pejalan Kaki. Bagi pejalan kaki yang berkebutuhan khusus (tuna
netra dan yang terganggu penglihatan), membutuhkan informasi khusus pada
permukaan lajur pejalan kaki. Informasi tersebut disebut lajur pemandu.
6.
Tiang listrik yang berada ditengah jalan trotoar sehingga mengurangi luas
trotoar yang dan menghalangi pejalan kaki
Solusi
Sebaiknya pemerintah
menggunakan area khusus untuk meletakkan tiang listrik dan tidak menempatkannya
di trotar yang menyebabkan terganggunya pengguna trotar tersebut.
7.
Kendaraan bermotor yang suka melewati trotoar
Selain
diatur dalam UU LLAJ, mengenai larangan kendaraan bermotor melintasi trotoar
juga dapat dilihat pada peraturan masing-masing daerah. Perda DKI Jakarta
5/2014 melarang kendaraan bermotor melintasi jalur trotoar serta mewajibkan
pengemudi kendaraan bermotor untuk mengutamakan keselamatan pejalan kaki.
Solusi
Peran aktif
Pemerintah dalam mengatasi permasalahan pedestrian ini sangat dibutuhkan karena
dengan disalah fungsikan trotar yang seharusnya untuk pejalan kaki namun digunakan oleh pengendara bermotor
ini membahayakan untuk pejalan kaki dan juga pengendara bermotor dan juga dapat
merusak trotar. Sebaiknya pemerintah lebih meningkatkan peraturan dan
pengawasan pada masalah ini.
KESIMPULAN
Dari banyaknya permasalahan yang terjadi di Indonesia mengenai fasilitas pedestrian peran pemerintah sangat penting,namun peran masyarakat juga sama pentingnya. Saat pemerintah sudah menjalankan peran tanggung jawabnya namun masyarakar tidak bisa menghargai dan mematuhi aturan yang berlaku akan sulit merubah apa yang terjadi saat ini. Jadi sebaiknya masyarakat dan pemerintah dapat bekerjasama agar terciptanya kondisi yang lebih baik.
http://aprilucia.blogspot.co.id/2017/11/v-behaviorurldefaultvmlo.html